Di tahun 2025, keamanan handphone semakin menjadi sorotan. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi besar — Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART — untuk melakukan penyadapan komunikasi digital. Langkah ini disebut sebagai upaya mendukung penegakan hukum, khususnya dalam memburu pelaku kriminal dan buronan. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. …