Di tahun 2025, keamanan handphone semakin menjadi sorotan. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi besar — Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART — untuk melakukan penyadapan komunikasi digital. Langkah ini disebut sebagai upaya mendukung penegakan hukum, khususnya dalam memburu pelaku kriminal dan buronan.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah pakar keamanan siber menilai aturan tersebut masih kabur, terutama terkait batasan penyadapan, durasi penyimpanan data, dan siapa yang memiliki akses penuh. Kekhawatiran muncul bahwa kebijakan ini bisa membuka celah pengawasan massal terhadap masyarakat, jika tidak diawasi dengan ketat.
Selain isu penyadapan, ancaman malware tingkat tinggi juga mengintai pengguna HP di Indonesia. Malware Trojan Triada, misalnya, ditemukan sudah menyusup ke level firmware perangkat. Malware ini mampu mencuri data sensitif, menyadap pesan, mengganti alamat dompet kripto, hingga menjalankan perintah berbahaya bahkan sebelum perangkat sampai ke tangan pembeli.
Para pakar dari Appdome juga memprediksi serangan siber berbasis AI, bot mobile, dan teknik rekayasa sosial akan meningkat sepanjang tahun ini. Hal ini membuat pengguna HP dan bisnis berbasis aplikasi mobile harus semakin waspada.
Tips Perlindungan:
1. Hindari menginstal aplikasi dari luar Play Store/App Store.
2. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) pada akun penting.
3. Selalu perbarui OS dan aplikasi agar celah keamanan tertutup.
4. Jangan klik tautan mencurigakan di SMS, email, atau WhatsApp.
5. Gunakan aplikasi keamanan terpercaya untuk lapisan proteksi tambahan.